Pembahasan PP Turunan UU ASN 2023 Berbelit-belit, Honorer K2 Gerah dan Kesal

Faktanya sampai saat ini belum tuntas juga, bahkan bertambah banyak masalahnya karena jumlah honorer membengkak.
"Saya kok melihat ini pola penyelesaian honorer mirip-mirip ya. Namanya aja yang berubah, tetapi polanya tarik ulur," kata Masudi kepada JPNN.com, Kamis (16/11).
Sebenarnya, ujar Masudi, pemerintah sudah punya kemampuan sistem digital melalui program-programnya yang hebat.
Tinggal buka dokumen, menurutnya, semua data sudah terpampang.
Menurut Masudi, merevisi regulasi atau membuat aturan baru, sah-sah saja.
Namun, jangan sampai nanti akibat bongkar pasang dampaknya malah membuat masalah makin rumit dan menjadi berlarut-larut sesuai pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.
Dia mencontohkan kebijakan yang sedang dibahas sekarang, karena data honorer melambung akhirnya prosesnya jadi berliku-liku.
Padahal, jika patokannya database BKN pada 2014, maka jumlah honorer K2 tinggal sedikit sekitar 400 ribu.
Pembahasan PP turunan UU ASN 2023 yang dinilai berbelit-belit membuat pimpinan honorer K2 gerah dan kesal. Begini masalahnya.
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman