Pembahasan Raperda Reklamasi Terhenti, Ini Komentar Ahok
jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang terkait dengan reklamasi. Yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan RaperdaRencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Langkah itu menyusul terungkapnya suap di balik pembahasan raperda reklamasi yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra itu disangka menerima suap dari bos perusahaan pengembang, Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Lantas apa reaksi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atas keputusan DPRD menghentikan pembahasan raperda reklamasi? Ahok -sapaannya- menyebut langkah itu merupakan hak DPRD.
“Bila mau tunda ya haknya dia (DPRD DKI, red). Kami enggak bisa apa-apa," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Rabu (13/4).
Ahok malah membandingkan keputusan itu dengan sikap DPRD DKI selama ini yang menunda pengesahan raperda tentang zonasi. Penundaan dilakukan lantaran DPRD tak pernah kuorum saat hendak mengambil keputusan tentang raperda zonasi.
"Sama saja mereka menunda-nunda mengesahkan, juga selama ini kan," ungkap mantan bupati Belitung Timur ini.
Ahok pun percaya sepenuhnya ke KPK yang sedang mengusut suap raperda. Ia berharap KPK bisa menguak kasus itu.
"Biar nanti terungkap ada apa, motifnya apa, tunda-tunda, tunda-tunda, gitu loh. Kan aneh kan? Drafnya sudah ada kok," ungkapnya.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS