Pembahasan Raperda Reklamasi Terhenti, Ini Komentar Ahok

Pembahasan Raperda Reklamasi Terhenti, Ini Komentar Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang terkait dengan reklamasi. Yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan RaperdaRencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Langkah itu menyusul terungkapnya suap di balik pembahasan raperda reklamasi yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra itu disangka menerima suap dari bos perusahaan pengembang, Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Lantas apa reaksi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atas keputusan DPRD menghentikan pembahasan raperda reklamasi? Ahok -sapaannya- menyebut langkah itu merupakan hak DPRD.

“Bila mau tunda ya haknya dia (DPRD DKI, red). Kami enggak bisa apa-apa," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Rabu (13/4).

Ahok malah membandingkan keputusan itu dengan sikap DPRD DKI selama ini yang menunda pengesahan raperda tentang zonasi. Penundaan dilakukan lantaran DPRD tak pernah kuorum saat hendak mengambil keputusan tentang raperda zonasi.

"Sama saja mereka menunda-nunda mengesahkan, juga selama ini kan," ungkap mantan bupati Belitung Timur ini.

Ahok pun percaya sepenuhnya ke KPK yang sedang mengusut suap raperda. Ia berharap KPK bisa menguak kasus itu.

"Biar nanti terungkap ada apa, motifnya apa, tunda-tunda, tunda-tunda, gitu loh. Kan aneh kan? Drafnya sudah ada kok," ungkapnya.(gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News