Pembahasan RKUHP dan RKUHAP Pecahkan Rekor
Jumat, 07 Juli 2017 – 13:52 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com
Benny kemudian mencontohkan terkait pembahasan hal-hal kesusilaan dan kejahatan terhadap ideologi. Banyak pendapat yang tidak sinkron.
Bahkan ketika panja telah mengambil sikap, ada hal-hal yang membuat sikap tersebut menjadi berubah ketika mendapat masukan lain.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) memecahkan rekor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh