Pembahasan RKUHP dan RKUHAP Pecahkan Rekor
Jumat, 07 Juli 2017 – 13:52 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com
Benny kemudian mencontohkan terkait pembahasan hal-hal kesusilaan dan kejahatan terhadap ideologi. Banyak pendapat yang tidak sinkron.
Bahkan ketika panja telah mengambil sikap, ada hal-hal yang membuat sikap tersebut menjadi berubah ketika mendapat masukan lain.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) memecahkan rekor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset