Pembahasan RUU ASN Dikebut
Sabtu, 18 Mei 2013 – 00:29 WIB
JAKARTA - Sempitnya waktu masa persidangan DPR RI, mendorong pemerintah gencar menbahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan, medio 2013 RUU ini sudah bisa diteapkan oleh DPR RI.
“Masa persidangan akan berakhir 12 Juli kita berharap bisa bekerja sama dengan DPRRI untuk membahas ini semua,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Penetapan RUU ASN menjadi UU diperkirakan bakal mulus. Menyusul dengan telah adanya kesamaan pandangan di kalangan instansi terkait. Pasalnya RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mudah-mudahan ini RUU ASN bisa segera ditetapkan. Apalagi sudah ada titik terang tentang bagaimana kejelasan RUU tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Sempitnya waktu masa persidangan DPR RI, mendorong pemerintah gencar menbahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan, medio 2013 RUU
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK