Pembahasan RUU ASN Dikebut
Sabtu, 18 Mei 2013 – 00:29 WIB
JAKARTA - Sempitnya waktu masa persidangan DPR RI, mendorong pemerintah gencar menbahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan, medio 2013 RUU ini sudah bisa diteapkan oleh DPR RI.
“Masa persidangan akan berakhir 12 Juli kita berharap bisa bekerja sama dengan DPRRI untuk membahas ini semua,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Penetapan RUU ASN menjadi UU diperkirakan bakal mulus. Menyusul dengan telah adanya kesamaan pandangan di kalangan instansi terkait. Pasalnya RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mudah-mudahan ini RUU ASN bisa segera ditetapkan. Apalagi sudah ada titik terang tentang bagaimana kejelasan RUU tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Sempitnya waktu masa persidangan DPR RI, mendorong pemerintah gencar menbahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan, medio 2013 RUU
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia