Pembahasan RUU BUM Desa Dihentikan, Gus Halim: UU Cipta Kerja Sudah Komprehensif

Sekadar informasi, sejak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum.
Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis.
Dua UU tersebut diperkuat Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenkum HAM Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
Hingga saat ini, Kemendes PDTT terus membuka pendaftaran bagi BUM Desa untuk menjadi badan hukum.
Dilakukan pendataan jenis usaha, omzet, nilai aset, serta kondisi objektif melalui Sistem Informasi Desa untuk memastikan BUM Desa memang sehat secara ekonomi. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT, DPR, dan DPD menyimpulkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU BUM Desa
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Restitusi Berduit
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan