Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya

Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Airlangga juga mengatakan, RUU Ciptaker akan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kemudahan mendirikan perusahaan terbuka perorangan. Khusus UMKM, biaya untuk pendaftaran menjadi kecil.

“Koperasi dipermudah sembilan orang. Sertifikasi halal dipermudah dan diperluas dengan lembaga pemeriksa halal yang dapat dilakukan baik oleh organisasi kemasyarakatan Islam maupun perguruan tinggi namun tetap fatwanya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, red),” kata dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa rakyat akan mendapatkan kepastian dalam memanfaatkan lahan di kawasan hutan. “Sehingga masyarakat diberikan haknya, bukan diambil hakya,” tegasnya.

Menyangkut persoalan nelayan, kata dia, juga telah dipermudah melalui penyederhanaan perizinan berusaha. Perizinan untuk kapal perikanan melalui satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di sektor perumahan, kata Airlangga, pemerintah juga mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  Pemerintah juga mempercepat reformasi agraria dan redustribusi tanah yang dilakukan bank tanah.

“Bukan mengambil hak tanah masyarakat. Justru kami melakukan reformasi agraria dan redistribusi tanah kepada rakyat,” ujar ketua umum Partai Golkar ini.  

Adapun mengenai persoalan perlindungan kepada pekerja, Airlangga memastikan pemerintah membuat kebijakan yang selama ini belum pernah dilakukan, yakni yaitu jaminan bagi yang kehilangan pekerjaan.

“Jadi, negara hadir untuk ikut serta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Airlangga.

Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan semua catatan yang muncul dalam pembahasan RUU Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News