Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi VIII DPR sebagai pengusul masih membahas RUU itu di tingkat panja. "Kita tunggu pemerintah dulu. Sampai sekarang DIM-nya belum diserahkan," ucapnya.
"RUU JPH masih di panja Komisi VIII. Diupayakan masa sidang yang akan datang bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR-RI," kata anggota Komisi VIII A Ruba'i saat dihubungi, Kamis (17/11).
Sementara Ketua Panja RUU JPH, Achmad Zainuddin, mengungkapkan, Komisi VIII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Bila Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah untuk membahasnya sekaligus menyerahkan DIM RUU, maka DPR akan segera membahas RUU yang sempat memicu kontoversi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi
BERITA TERKAIT
- Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024
- Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
- Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
- Jubir KMPI Merasa Kongres yang Mereka Gelar Digembosi Oknum Aparat
- MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
- Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut