Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi VIII DPR sebagai pengusul masih membahas RUU itu di tingkat panja. "Kita tunggu pemerintah dulu. Sampai sekarang DIM-nya belum diserahkan," ucapnya.
"RUU JPH masih di panja Komisi VIII. Diupayakan masa sidang yang akan datang bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR-RI," kata anggota Komisi VIII A Ruba'i saat dihubungi, Kamis (17/11).
Sementara Ketua Panja RUU JPH, Achmad Zainuddin, mengungkapkan, Komisi VIII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Bila Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah untuk membahasnya sekaligus menyerahkan DIM RUU, maka DPR akan segera membahas RUU yang sempat memicu kontoversi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung