Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi VIII DPR sebagai pengusul masih membahas RUU itu di tingkat panja. "Kita tunggu pemerintah dulu. Sampai sekarang DIM-nya belum diserahkan," ucapnya.
"RUU JPH masih di panja Komisi VIII. Diupayakan masa sidang yang akan datang bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR-RI," kata anggota Komisi VIII A Ruba'i saat dihubungi, Kamis (17/11).
Sementara Ketua Panja RUU JPH, Achmad Zainuddin, mengungkapkan, Komisi VIII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Bila Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah untuk membahasnya sekaligus menyerahkan DIM RUU, maka DPR akan segera membahas RUU yang sempat memicu kontoversi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti