Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah

Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi VIII DPR sebagai pengusul masih membahas RUU itu di tingkat panja.

"RUU JPH masih di panja Komisi VIII. Diupayakan masa sidang yang akan datang bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR-RI," kata anggota Komisi VIII  A Ruba'i saat dihubungi, Kamis (17/11).

Sementara Ketua Panja RUU JPH, Achmad Zainuddin, mengungkapkan, Komisi VIII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Bila Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah untuk membahasnya sekaligus menyerahkan DIM RUU, maka DPR akan segera membahas RUU yang sempat memicu kontoversi itu.

"Kita tunggu pemerintah dulu. Sampai sekarang DIM-nya belum diserahkan," ucapnya.

JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News