Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 20:02 WIB

Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) telah menyetujui draft RUU JPH yang diusulkan Komisi VIII untuk diajukan ke paripurna. Namun sebelum diparipurnakan, Ketua Baleg Ignatius Mulyono meminta Komisi VIII sebagai pengusul untuk memperbaiki beberapa pasal yang dianggap krusial.
Sebut saja pemberlakuan sertifikasi halal yang sifatnya sukarela dan bukan wajib. Sebab produk yang beredar di pasaran ada halal dan non halal. Selain itu, pengurusan sertifikasi halal tidak dikenakan biaya tinggi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus