Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah

Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) telah menyetujui draft RUU JPH yang diusulkan Komisi VIII untuk diajukan ke paripurna. Namun sebelum diparipurnakan, Ketua Baleg Ignatius Mulyono meminta Komisi VIII sebagai pengusul untuk memperbaiki beberapa pasal yang dianggap krusial.

Sebut saja pemberlakuan sertifikasi halal yang sifatnya sukarela dan bukan wajib. Sebab produk yang beredar di pasaran ada halal dan non halal. Selain itu, pengurusan sertifikasi halal tidak dikenakan biaya tinggi. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pasti. Sebab, Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News