Pembahasan RUU Pemilu Tinggal Menunggu Ampres
Senin, 26 September 2016 – 15:05 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
Menurut Tjahjo, ada beragam aspirasi soal PT, apakah naik atau diturunkan dari 3,5 persen, akan dikaji bersama-sama.
"Kan ada parpol yang ingin naik, tetapi nanti kita rumuskan secara bersama yang bisa menampung semua. Ini kan tergantung pada kepentingan partai politik menghadapi Pemilu," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran