Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:53 WIB
![Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU antara Menteri Pertanian Anton Aprianto dan anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (5/5). Sementara itu dari fraksi PPP, PD dan PG, memberikan masukan bagi pemerintah untuk secepatnya membuat turunan dari UU Peternakan ini, mengingat ada batasan waktu. Jika lewat waktu yang ditentukan, akan ada pembatalan dan pemberian sanksi. FPG juga meminta agar flu babi yang tidak dibahas dalam RUU tersebut agar bisa dituangkan dalam turunan PP.
Dari 10 fraksi di DPR, seluruhnya menyatakan RUU Peternakan memang dibutuhkan untuk menjadi payung hukum bagi petani di Indonesia. Meski beberapa fraksi memberikan catatan, namun pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui diundangkannya berbagai hal tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Baca Juga:
"Ada empat catatan yang kami minta agar diperhatikan pemerintah. Yaitu belum adanya ketentuan pengadaan lahan oleh pemkab/pemkot, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan benih, penyediaan peralatan mesin pertanian serta peternakan, perlu diatur ketentuan pidana dan terkait pengendalian serta penanggulangan penyakit hewan dan manusia," papar Mufhid, jubir dari Fraksi PKB.
Baca Juga:
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law