Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
Selasa, 17 Juni 2014 – 16:57 WIB
"Di negara mana saja, sudah ada undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menabung bagi kebutuhan rumah. Hanya Indonesia saja yang belum memiliki regulasi pengumpulan dana masyarakat untuk perumahan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada