Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang

jpnn.com - JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang akan ditutup pada Kamis (15/12) mendatang.
Anggota Pansus RUU Terorisme TB Hasanuddin mengatakan ada sejumlah hal yang belum dibahas dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ada banyak masukan yang jadi bahan pertimbangan. Seperti perkembangan sekarang ini setelah ISIS kalah, kemudian menyebar," kata politikus yang akrab disapa Kang TB di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan pembahasan revisi UU Terorisme ini harus lebih komprehensif. Termasuk pengaturan secara tegas tentang keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan teror.
Karena itu, diperlukan waktu lebih agar berbagai isu terkini bisa terakomodasi dalam RUU ini. "Kami akan garap lagi setelah reses. Insya Allah setelah reses bisa selesai," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia