Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang akan ditutup pada Kamis (15/12) mendatang.
Anggota Pansus RUU Terorisme TB Hasanuddin mengatakan ada sejumlah hal yang belum dibahas dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ada banyak masukan yang jadi bahan pertimbangan. Seperti perkembangan sekarang ini setelah ISIS kalah, kemudian menyebar," kata politikus yang akrab disapa Kang TB di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan pembahasan revisi UU Terorisme ini harus lebih komprehensif. Termasuk pengaturan secara tegas tentang keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan teror.
Karena itu, diperlukan waktu lebih agar berbagai isu terkini bisa terakomodasi dalam RUU ini. "Kami akan garap lagi setelah reses. Insya Allah setelah reses bisa selesai," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Masa kerja Pansus RUU Terorisme DPR diperpanjang. Alasannya, belum semua itu dibahas secara tuntas menjelang reses masa sidang ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya