Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu
Selasa, 14 Juni 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemuka. Tata cara pengisian jabatan Gubenrur DIY antara pemilihan dan penetapan menjadi isu krusial yang belum mencapai kompromi. “Saya kira sampai Oktober jabatan Gubernur DIY berakhir, RUU ini tidak bisa selesai. Saya lihat arah politiknya akan dibikin menjadi deadlock," ujar Basuki usai rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri.
Pada pembahasan RUUK Yogyakarta antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (13/6), tata cara pengisian jabatan Gubernur DIY itu belum juga disepakati. Mayoritas fraksi di DPR tetap menginginkan penetapan. Sedangkan pemnerintah yang diwakili Mendagri tetap mengusung ide pemilihan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Basuki Tjahaja Purnama, mengingatkan bahwa masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada Oktober 2011 mendatang. Namun melihat sikap keras pemerintah yang terus bertahan dengan pemilihan Gubernur dan menawarkan konsep gubernur utama, Basuki menjadi pesimis RUUK DIY bakal kelar sebelum masa jabatan Sultan HB berakhir.
Baca Juga:
JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemuka. Tata cara pengisian
BERITA TERKAIT
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga