Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu

Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu
Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu
JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemuka. Tata cara pengisian jabatan Gubenrur DIY antara pemilihan dan penetapan menjadi isu krusial yang belum mencapai kompromi.

Pada pembahasan RUUK Yogyakarta antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (13/6), tata cara pengisian jabatan Gubernur DIY itu belum juga disepakati. Mayoritas fraksi di DPR tetap menginginkan penetapan. Sedangkan pemnerintah yang diwakili Mendagri tetap mengusung ide pemilihan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Basuki Tjahaja Purnama, mengingatkan bahwa masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono  (HB) X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada Oktober 2011 mendatang. Namun melihat sikap keras pemerintah yang terus bertahan dengan pemilihan Gubernur dan menawarkan konsep gubernur utama, Basuki menjadi pesimis RUUK DIY bakal kelar sebelum masa jabatan Sultan HB berakhir.

“Saya kira sampai Oktober jabatan Gubernur DIY berakhir, RUU ini tidak bisa selesai. Saya lihat arah politiknya akan dibikin menjadi deadlock," ujar Basuki usai rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri.

JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemuka. Tata cara pengisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News