Pembahasan Tatib Pemilihan Ketum PPP Kelar

Pembahasan Tatib Pemilihan Ketum PPP Kelar
Pembahasan Tatib Pemilihan Ketum PPP Kelar
BANDUNG -- Setelah melalui perdebatan alot dan hujan interupsi, pembahasan dan pengesahan tata tertib pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan akhirnya disahkan sekitar pukul 15.24, Selasa (5/7).

"Keputusan muktamar nomor enam saya nyatakan disahkan," kata Pimpinan Sidang Paripurna 7, Emron Pangkapi, saat Muktamar VII PPP di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7).

Pembahasan tatib ini sebenarnya direncanakan selesai pada pukul 17.00. "Sebagaimana jadwal mudah-mudahan pembahasan tatib selesai pada pukul 17," kata Ketua Panitia Pengarah Muktamar VII PPP Lukman Hakim Saefudin, didampingi Sekretaris Panitia Pengarah Reni Marlinawati, saat konfrensi pers, di sela-sela disang paripurna ke VII.

Ia menambahkan, pada pukul 19.30 akan dilanjutkan paripurna ke VIII dengan agenda pemilihan Ketua Umum PPP. "Yang berhak menggunakan hak suara adalah utusan muktamar Ketua dan Sekretaris Cabang, Ketua dan Sekretaris Wilayah,  serta beberapa utusan hasil perimbangan perolehan kursi di masing-masing kabupaten kota dan provinsi," kata Lukman yang juga Wakil Ketua MPR RI, itu.

BANDUNG -- Setelah melalui perdebatan alot dan hujan interupsi, pembahasan dan pengesahan tata tertib pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News