Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana
Senin, 13 Mei 2013 – 05:02 WIB
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari ini, akan segera terungkap, nanti kami akan limpahkan ke kepolisian," ujar Kapuskompublik Kemhan Brigjen Sisriadi pada Jawa Pos, Minggu (12/05).
Jenderal satu bintang di pundak itu menjelaskan, hacker yang merubah tampilan situs Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan itu berhasil melewati sistem security digital Kemhan. "Dia lebih pintar. Jadi, kebobolan," katanya.
Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu menjelaskan, pembobolan itu terjadi pada waktu malam hari dan hari libur. Sehinga saat itu tidak ada petugas operator yang mengawasi. "Mereka tahu kelemahannya," ujarnya.
Kementerian Pertahanan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk melatih tim cyber defend dari Kemenhan. Tim ini nantinya akan dibekali pelatihan mengenai sistem pertahanan cyber untuk menangkal aksi para hacker.
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia