Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana
Senin, 13 Mei 2013 – 05:02 WIB
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari ini, akan segera terungkap, nanti kami akan limpahkan ke kepolisian," ujar Kapuskompublik Kemhan Brigjen Sisriadi pada Jawa Pos, Minggu (12/05).
Jenderal satu bintang di pundak itu menjelaskan, hacker yang merubah tampilan situs Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan itu berhasil melewati sistem security digital Kemhan. "Dia lebih pintar. Jadi, kebobolan," katanya.
Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu menjelaskan, pembobolan itu terjadi pada waktu malam hari dan hari libur. Sehinga saat itu tidak ada petugas operator yang mengawasi. "Mereka tahu kelemahannya," ujarnya.
Kementerian Pertahanan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk melatih tim cyber defend dari Kemenhan. Tim ini nantinya akan dibekali pelatihan mengenai sistem pertahanan cyber untuk menangkal aksi para hacker.
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY