Pembajakan, Teroris Industri Kreatif !
Pertahun Bisa Rugi Rp. 3 Triliun
Rabu, 30 September 2009 – 10:52 WIB
JAKARTA - Industri musik diprediksi merugi Rp 3 triliun di penghujung tahun ini. Prediksi itu dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo), Togar M. Sianipar. Dia mengatakan, pembajakan makin berkembang di Indonesia. Realitas buruk ini mengancam salah satu industri kreatif yakni industri musik. Bahkan, industri yang masih menggunakan rekaman konvensional berada di ambang kehancuran. Togar mengaku kondisi itu disebabkan pengawasan pemerintah yang kurang maksimal. “Lemahnya pengawasan itu dimanfaatkan oleh produsen ilegal,” katanya. Meski demikian, para pengusaha rekaman sudah mulai mengantisipasi pembajakan dengan beralih ke musik digital. “Digital dapat dijadikan solusi terbaik,” lanjutnya.
“Pembajakan membuat industri musik ketar ketir,“ kata Togar di Gran Melia Jakarta belum lama ini. Dia memprediksi kerugian akibat pembajakan bisa mencapai Rp 3 triliun. Menurutnya, pembajakan terjadi nyaris tidak dapat dikendalikan oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan, termasuk aparat penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga:
Berdasarkan penelitian Togar, jumlah cakram optik yang legal beredar di Indonesia diperkirakan 10 persen dari jumlah yang beredar. Sisanya barang ilegal. Dia membeberkan kerugian negara dari pajak yang seharusnya mengalir ke kas negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara kerugian seniman, pencipta lagu, artis, dan produser sekitar Rp 3 triliun habis dinikmati oleh pengusaha ilegal tiap tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Industri musik diprediksi merugi Rp 3 triliun di penghujung tahun ini. Prediksi itu dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Rekaman
BERITA TERKAIT
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan