Pembajakan, Teroris Industri Kreatif !

Pertahun Bisa Rugi Rp. 3 Triliun

Pembajakan, Teroris Industri Kreatif !
VCD Bajakan yang marak di pasaran bebas, diperkirakan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
JAKARTA - Industri musik diprediksi merugi Rp 3 triliun di penghujung tahun ini. Prediksi itu dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo), Togar M. Sianipar. Dia mengatakan, pembajakan makin berkembang di Indonesia. Realitas buruk ini mengancam salah satu industri kreatif yakni industri musik. Bahkan, industri yang masih menggunakan rekaman konvensional berada di ambang kehancuran.

“Pembajakan membuat industri musik ketar ketir,“ kata Togar di Gran Melia Jakarta belum lama ini. Dia memprediksi kerugian akibat pembajakan bisa mencapai Rp 3 triliun. Menurutnya, pembajakan terjadi nyaris tidak dapat dikendalikan oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan, termasuk aparat penegak hukum di Indonesia.

Berdasarkan penelitian Togar, jumlah cakram optik yang legal beredar di Indonesia diperkirakan 10 persen dari jumlah yang beredar. Sisanya barang ilegal. Dia membeberkan kerugian negara dari pajak yang seharusnya mengalir ke kas negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara kerugian seniman, pencipta lagu, artis, dan produser sekitar Rp 3 triliun habis dinikmati oleh pengusaha ilegal tiap tahun.

Togar mengaku kondisi itu disebabkan pengawasan pemerintah yang kurang maksimal. “Lemahnya pengawasan itu dimanfaatkan oleh produsen ilegal,” katanya. Meski demikian, para pengusaha rekaman sudah mulai mengantisipasi pembajakan dengan beralih ke musik digital. “Digital dapat dijadikan solusi terbaik,” lanjutnya.

JAKARTA - Industri musik diprediksi merugi Rp 3 triliun di penghujung tahun ini. Prediksi itu dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Rekaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News