Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti
jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang pria berinisial KR, 44, warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh ditangkap terkait pembakaran satu unit alat berat di lokasi PT Watu Gede Utama (WGU).
"Pelaku kami lakukan penangkapan pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 di Desa Kuala Seumayam, Darul Makmur," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Senin.
Ada pun motif pembakaran alat berat itu milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, kata Vitra, diketahui karena diduga pelaku merasa sakit hati karena dipecat dari perusahaan.
Seperti diketahui, KR sebelumnya merupakan karyawan yang bertugas sebagai petugas keamanan di PT Watu Gede Utama, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pelaku diberhentikan sebagai petugas keamanan karena diduga tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Pelaku diduga melakukan aksi pembakaran setelah berhasil memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke lokasi alat berat jenis excavator.
"KR kemudian mengumpulkan polybag bekas lalu disusun di atas kursi, kemudian meletakkan kursi beserta polybag di atas mesin, kemudian membakarnya," kata Iptu Vitra Ramadani.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya baju milik pelaku, celana, topi, tas selempang, satu buah golok dan satu unit alat berat.
Seorang pria berinisial KR, 44, warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh ditangkap terkait pembakaran satu unit alat berat
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan