Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya

Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY (20), Kamis (25/1/2024). ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pembakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW02, Sunter Jaya sekitar pukul 19.14 WIB pada Rabu (24/1) malam ditangkap petugas Polsek Tanjung Priok.

Pelaku pria berinisial SMY (20) ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, di RW 02 Sunter Jaya, sekitar 100 sampai 150 meter dari lokasi masjid yang karpetnya dibakar.

"Saat ini SMY sedang diperiksa penyidik secara intensif di Polsek Tanjung Priok," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan SMY sudah mengakui telah membakar karpet masjid pada Rabu (24/1) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap pria tersebut, penyidik mendapati sejenis bensin dalam plastik digunakan untuk aksinya.

Penyidik juga memeriksa karpet masjid dan juga bekas abu pembakaran di lokasi, masih tercium bau bensin.

"Barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Idris.

Adapun motif SMY tengah didalami lewat serangkaian metode uji psikologi forensik RS Polri.

Polisi tangkap pria pembakar karpet masjid di Sunter, Jakarta Utara. Motif pelaku masih didalami petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News