Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya

Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY (20), Kamis (25/1/2024). ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok

Idris menambahkan sudah memeriksa urine SMY dan hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Terkait rekaman kamera pengawas di lokasi juga sudah di tangan penyidik untuk diperiksa secara intensif.

Dari rekaman kamera pengawas, dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri.

"Saksi yang diperiksa sudah dua orang warga di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Dari keterangan saksi, polisi mendapati bahwa SMY tinggal mengontrak dan juga pernah beberapa kali salat di masjid itu.

Adapun penetapan status hukum terhadap SMY akan dilakukan dalam 1x24 jam.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi SMY membakar karpet masjid.

Data rekaman pengawas juga menyebutkan setelah SMY membakar karpet masjid pada pukul 19.14 WIB, warga sekitar mulai pukul 19.26 WIB beraksi cepat memadamkan kebakaran itu.

Polisi tangkap pria pembakar karpet masjid di Sunter, Jakarta Utara. Motif pelaku masih didalami petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News