Pembakar Lahan Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SAMPIT - Polsek Jaya Karsa menangkap Sugianoor, 41, yang diduga membakar lahan di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.
Pembakaran semak belukar serta pohon sawit tersebut merusak sekitar 1 hektare lahan pada Sabtu (9/9).
Kapolsek Jaya Karsa Ipda Hamdan Samudro menyatakan, penangkapan itu berdasar laporan warga serta anggota TNI.
Saat Sugianoor diamankan dan diinterogasi, pembakaran lahan tersebut memang sengaja dilakukan dengan alasan ingin membuka lahan.
Juga ingin membersihkan karena melihat rumput kering di sekitar lahan sawit.
"Rupanya, setelah melakukan pembakaran, pelaku pulang untuk makan siang. Di saat pergi itulah, api menjalar ke mana-mana hingga mengenai lahan milik warga lain. Pelaku yang datang ke lokasi kejadian tidak bisa berbuat apa-apa karena api sudah membesar dan membakar hingga sekitar 1 hektare," terangnya.
Meski begitu, Samudro menambahkan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pelaku pembakar lahan.
Sebab, pihaknya merasa sudah beberapa kali bersosialisasi agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Pembakaran lahan tersebut memang sengaja dilakukan dengan alasan ingin membuka lahan.
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Polda Jambi Sudah Tangkap 8 Pelaku Karhutla Selama Dua Pekan
- Tiga Titik Api Terpantau di Sumsel, Diduga Dipicu Pembukaan Lahan
- Bahaya Mengancam, 8 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla