Pembakar Lahan Ngaku Disuruh Mantan Bupati
Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:10 WIB
KAYUAGUNG – Khoirul Anam (52), warga Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres OKI. Sebelumnya, petani itu dilaporkan membakar lahan milik anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) yang terdapat di dalamnya terhadap kebun kelapa sawit yang dikelola Korpri.
Saat ditemui di ruang Riksa Unit Pidum Satuan Reskrim Polres OKI, kemarin (16/10), tersangka Khoirul mengaku hanya disuruh EA untuk membersihkan lahan itu. ”Kata EA (inisial,red) , lahan itu milik mantan Bupati OKI H RR (inisial,red). Nah EA diberi kuasa untuk membersihkan lahan itu, karena Pak RR katanya mau buka kebun karet,” aku tersangka Khoirul.
Mengenai lahan itu yang katanya juga milik anggota Korpri atau milik Korpri, sambung tersangka Khoirul, dia tidak tahu menahu. Yang dia tahu, dia hanya disuruh membersihkan lahan itu dengan upah Rp1 juta per hektare. Meski di dalamnya sudah ada tanaman kelapa sawit berumur enam tahun.
”Sebab sudah jadi semak belukar, tapi baru sekitar satu hektare yang terbakar. Rencananyo, aku nak numpang taman cabe dan semangko,” cetusnya.
KAYUAGUNG – Khoirul Anam (52), warga Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres OKI.
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas