Pembakar Lahan Ngaku Disuruh Mantan Bupati
Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:10 WIB
KAYUAGUNG – Khoirul Anam (52), warga Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres OKI. Sebelumnya, petani itu dilaporkan membakar lahan milik anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) yang terdapat di dalamnya terhadap kebun kelapa sawit yang dikelola Korpri.
Saat ditemui di ruang Riksa Unit Pidum Satuan Reskrim Polres OKI, kemarin (16/10), tersangka Khoirul mengaku hanya disuruh EA untuk membersihkan lahan itu. ”Kata EA (inisial,red) , lahan itu milik mantan Bupati OKI H RR (inisial,red). Nah EA diberi kuasa untuk membersihkan lahan itu, karena Pak RR katanya mau buka kebun karet,” aku tersangka Khoirul.
Mengenai lahan itu yang katanya juga milik anggota Korpri atau milik Korpri, sambung tersangka Khoirul, dia tidak tahu menahu. Yang dia tahu, dia hanya disuruh membersihkan lahan itu dengan upah Rp1 juta per hektare. Meski di dalamnya sudah ada tanaman kelapa sawit berumur enam tahun.
”Sebab sudah jadi semak belukar, tapi baru sekitar satu hektare yang terbakar. Rencananyo, aku nak numpang taman cabe dan semangko,” cetusnya.
KAYUAGUNG – Khoirul Anam (52), warga Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres OKI.
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung