Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Pria yang ditangkap itu berinisial KB (27).
Selain menangkap pelaku, polisi juga sudah mengetahui motif KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari.
"Tim telah melakukan pengejaran, dan pada pukul 14.00 WITA kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat rilis beserta tersangka di kantor polisi setempat, Sabtu (25/9).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasar laporan dan informasi diterima, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid, polisi mengidentifikasi pelaku.
Selain itu, hasil olah TKP Tim Laboratorium Forensik menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.
Witnu menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan KB sebagai tersangka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi