Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Pria yang ditangkap itu berinisial KB (27).
Selain menangkap pelaku, polisi juga sudah mengetahui motif KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari.
"Tim telah melakukan pengejaran, dan pada pukul 14.00 WITA kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat rilis beserta tersangka di kantor polisi setempat, Sabtu (25/9).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasar laporan dan informasi diterima, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid, polisi mengidentifikasi pelaku.
Selain itu, hasil olah TKP Tim Laboratorium Forensik menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.
Witnu menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan KB sebagai tersangka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam