Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Pria yang ditangkap itu berinisial KB (27).
Selain menangkap pelaku, polisi juga sudah mengetahui motif KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari.
"Tim telah melakukan pengejaran, dan pada pukul 14.00 WITA kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat rilis beserta tersangka di kantor polisi setempat, Sabtu (25/9).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasar laporan dan informasi diterima, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid, polisi mengidentifikasi pelaku.
Selain itu, hasil olah TKP Tim Laboratorium Forensik menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.
Witnu menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan KB sebagai tersangka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot