Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya

"Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktivitas pelaku. Diduga sudah lama mengonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika," ungkapnya.
"Ini juga akan kami kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sajadah yang sudah terbakar.
Sajadah tersebut digunakan pelaku untuk membakar hingga cepat terbakar.
Kemudian, potongan mimbar sudah terbakar, serta kitab suci yang berada dekat dengan mimbar.
Tersangka KB saat ditanya apa tujuannya membakar mimbar masjid itu, menuturkan karena sakit hati sering ditegur pengurus dan pengamanan masjid.
KB mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid.
Sekitar pukul 21.00 WITA, kata dia, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, tetapi dilarang pengamanan masjid.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa