Pembakar Mobil Resmi Tersangka

Pembakar Mobil Resmi Tersangka
Pembakar Mobil Resmi Tersangka
HT membakar mobil Rismawan yang terparkir di halaman Mabes Polri, karena mengaku sakit hati kasus yang dilaporkannya tak ditangani polisi. HT mengaku dianiaya seorang pria, namun kasusnya dihentikan karena kurang alat bukti.

Sebelumnya HT adalah guru yang mengalami pemecatan oleh  yayasan tempat dia bekerja. Karena tidak puas, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Barat, dengan laporan penganiayaan dan kasusnya ditolak Jaksa.

Karena tidak puas, HT melaporkan kinerja anggota Polres Jakarta yang menangani kasusnya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, perkembangan penanganan kurang memuaskan dirinya. (lev/jpnn)

JAKARTA-- Herti Tambunan (HT) yang membakar mobil dinas perwira tinggi Mabes Polri, sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengrusakan. Kepala


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News