Pembakar Mobil Satpol PP Segera Diadili
Rabu, 18 Maret 2015 – 07:05 WIB
Diketahui, kemarahan membuat Chairul Siregar, pemilik gudang minuman keras di RT 02/02, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk gelap mata. Dia nekat membakar dua mobil petugas Satpol PP Kota Tangerang yang menggerebek gudang berisi 11.703 botol minuman keras miliknya, Kamis (22/1) lalu.(uis/made/jpnn)
TANGERANG - Kasus pembakaran mobil Satpol PP Kota Tangerang saat menggerebek gudang berisi puluhan ribu botol miras beberapa waktu lalu segera disidangkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi