Pembakar Mobil Sendiri di Jalan Paseban Diburu Polisi

Pembakar Mobil Sendiri di Jalan Paseban Diburu Polisi
Seorang pemilik mobil membakar sendiri Camry nomor polisi A 1846 FS, karena tak terima diderek petugas di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2). Ist Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pemilik mobil Carry nomor polisi A 1343 FS.

Sang pemilik yang disinyalir bernama Mamat, membakar mobilnya sendiri lantaran tidak terima kendaraannya diderek petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihak Sudin Perhubungan DKI Jakarta sudah membuat laporan sekaligus menyerahkan bukti mobil tersebut.

Petugas pun sudah mendatangi lokasi kejadian serta rumah Mamat di Jalan Paseban Belakang, Senen, Jakarta Pusat.

“Kami ke sana gak ada. Pokoknya, habis bakar mobil, dia langsung kabur,” kata Tahan saat dihubungi, Jumat (3/2).

Seperti diketahui, pukul 08.45 WIB, petugas Sudin Perhubungan Jakpus melaksanakan penertiban parkir liar di Jalan Paseban Raya.

Petugas lantas menderek mobil jenis Carry dengan pelat nomor A 1343 FS pemilik atas nama Mamat.

Mamat yang beralamat di Jalan Paseban Belakang RT 01/RW 02 nomor 37 itu, tak terima mobilnya diderek di depan rumahnya. Menurut warga sekitar, Mamat memang biasa memarkirkan mobilnya di sana.

 Aparat Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pemilik mobil Carry nomor polisi A 1343 FS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News