Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
Kamis, 12 Januari 2012 – 10:15 WIB
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke Mapolda Kateng. Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan keamanan. Untuk sementara, kata Kapolres pemeriksaan sembilan tersangka tersebut sudah selesai. Apakah nantinya akan ada tambahan tersangka lain, ia juga belum bisa memastikan. Sebab proses terkait hal ini masih berlanjut.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Novi Irawan kepada wartawan kemarin menjelaskan bahwa pemindahan tahanan tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan Polda Kalteng. Sejak awal dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini pihaknya bekerjasama dengan Polda Kalteng. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Sembilan tersangka ini dipindah ke Polda Kalteng, di antaranya adalah alasan keamanan. Tersangka telah diantar ke Polda pada Selasa (10/1) pukul 16.00 WIb dan tiba jam 03.00 dini hari sudah sampai di Polda Kalteng,” ungkap Novi Irawan.
Baca Juga:
Terkait pemindahan ke Polda Kalteng ini, pihaknya mengaku telah memberitahukan kepada kuasa hukum tersangka. Untuk proses selanjutnya, kapolres belum berani memastikan apakah proses selanjutnya seperti sidang akan dilaksanakan di sana atau di laksanakan di Kobar. “Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya,” ungkapnya.
Baca Juga:
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas