Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
Kamis, 12 Januari 2012 – 10:15 WIB
Apakah ada pengajuan penangguhan penahanan terhadap sembilan tersangka ini" kapolres mengaku memang ada pengajuan, namun pertimbangan untuk mengabulkan itu tidak hanya dari Polres Kobar saja tetapi juga dari Polda Kalteng. “Untuk sementara belum ada yang dikabulkan permintaan penangguhan penahananya,” ucap Kapolres.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tidak Diberitahu
Secara terpisah kuasa hukum dari sembilan tersangka, Ardiansyah, mengaku sangat keberatan atas pemindahan ke Polda Kalteng. Apalagi proses pemindahan kliennya tidak memberitahukan dirinya. “Kita jelas keberatan dan sudah mengirimkan surat protes kepada Polres Kobar yang ditembuskan ke Polda Kalteng,” jelas Ardiansyah.
Alasan keberatan, pertama kejadian perkara di Kobar, tapi kenapa harus dibawa ke Polda" Kemudian yang kedua dengan pemindahan penahanan tersangka ke Polda Kalteng tentu mempersulit komunikasi antara pengacara dan tersangka. Dan yang terakhir jika di Polda Kalteng ada pemeriksaan tambahan tentu harus menunggu kuasa hukum terlebih dahulu untuk datang.
Ardiansyah secara tegas mengatakan pihak tim pengacara sangat menyayangkan pemindahan ke Polda Kalteng tersebut. “Kalau katanya untuk keamanan, keamanan yang mana" Lalu apa gunanya aparat yang didatangkan ke Kotawaringin Barat,” tegasnya.
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang