Pembakar Rumah di Linggau itu Ternyata Mantan Anggota TNI, nih Tampangnya

Pembakar Rumah di Linggau itu Ternyata Mantan Anggota TNI, nih Tampangnya
Tersangka Dedek Rahmadi alias Dedek, rumah yang dibakar dan barang bukti senjata rakitan. Foto: Ansyori Malik/sumeks.co

Namun, korban tidak mau diajak pulang. Sebab merasa ketakutan. Sehingga Ibu korban meminta kepada tersangka agar korban untuk sementara tinggal dulu di rumah orang tuanya, tetapi tersangka marah. “Mengancam jika tidak pulang, maka rumah akan dibakar,” timpalnya.

Lalu dengan bernada emosi, tersangka pun pulang ke rumahnya dengan mengajak anak-anaknya. Dan setelah sekian lama menunggu, ternyata korban (istrinya) juga tidak kunjung pulang. Sehingga tersangka tambah kesal. “Lalu masuk ke dalam kamar rumahnya kemudian mengambil sprei dari dalam kasur,” ungkapnya.

Dan menggulung-gulung sprei tersebut. Lantas mengambil korek api gas dari kantong celananya. Setelah itu membakar sprei tersebut dan meletakkannya di atas kasur. Selanjutnya tersangka merobohkan lemari anaknya yang berada di ruang tamu.

“Lalu tersangka pergi membiarkan api membesar,” ujarnya.

Dan tersangka membawa kedua anaknya melarikan diri dengan menggunakan mobil mengarah ke Tegal, Jawa Tengah. Kemudian ke Malang, Jawa Timur ke rumah keluarganya. Lalu akhir bulan Maret, tersangka kembali ke rumah orang tuanya di Palembang.

“Kerugian korban 1 unit rumah permanen m beserta isi barang-barang dan surat-surat penting lainnya yang diperkirakan kerugian sekitar Rp.300.000.000,” pungkasnya.(wek)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembakaran satu unit rumah di Lubuklinggau Utara, Sumsel, Jumat (24/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News