Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, AJI Aceh Ungkap Hasil Investigasi
jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin mengatakan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Kabupaten Aceh Tenggara murni karena pemberitaan.
Pembakar rumah wartawan media terbitan Aceh diduga oleh oknum TNI itu terjadi pada 31 Juli 2019.
Juli mengatakan kesimpulan itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan AJI selama beberapa hari sejak kasus kebakaran terjadi di Aceh Tenggara.
"Kami simpulkan kasus ini murni karena pemberitaan," kata Juli Amin di Banda Aceh, Selasa (11/1).
Dia juga menyatakan kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi di Aceh Tenggara termasuk dalam kategori pelanggaran hukum berat.
Juli menjelaskan dampak yang ditimbulkan atas kejadian itu menyebabkan istri dan anak-anak korban trauma berat.
Menurut Juli, kasus itu juga tidak semata-mata tentang pembakaran, tetapi AJI Aceh menemukan adanya penyertaan.
Sebab, kasus tersebut terindikasi mengarah pada rencana membunuh Asnawi bersama keluarganya.
Pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara diduga oknum TNI. AJI Aceh ungkap hasil investigasi. Kasus itu sedang ditangani Pomdam Iskandar Muda.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!