Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, AJI Aceh Ungkap Hasil Investigasi

jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin mengatakan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Kabupaten Aceh Tenggara murni karena pemberitaan.
Pembakar rumah wartawan media terbitan Aceh diduga oleh oknum TNI itu terjadi pada 31 Juli 2019.
Juli mengatakan kesimpulan itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan AJI selama beberapa hari sejak kasus kebakaran terjadi di Aceh Tenggara.
"Kami simpulkan kasus ini murni karena pemberitaan," kata Juli Amin di Banda Aceh, Selasa (11/1).
Dia juga menyatakan kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi di Aceh Tenggara termasuk dalam kategori pelanggaran hukum berat.
Juli menjelaskan dampak yang ditimbulkan atas kejadian itu menyebabkan istri dan anak-anak korban trauma berat.
Menurut Juli, kasus itu juga tidak semata-mata tentang pembakaran, tetapi AJI Aceh menemukan adanya penyertaan.
Sebab, kasus tersebut terindikasi mengarah pada rencana membunuh Asnawi bersama keluarganya.
Pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara diduga oknum TNI. AJI Aceh ungkap hasil investigasi. Kasus itu sedang ditangani Pomdam Iskandar Muda.
- SR Nekat Membobol ATM di Bone Bolango, Duel dengan Polisi
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar