Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, Kapendam Turun Tangan
Selasa, 11 Januari 2022 – 04:20 WIB
Winardy mengatakan penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban.
Dia menuturkan pengambilalihan tersebut bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran wartawan.
Akan tetapi, pelimpahan penanganan perkara karena ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan ditangani lebih lanjut.
"Dalam proses, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh telah memeriksa ulang saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda akan menindaklanjuti kasus pembakaran rumah wartawan yang pelakunya diduga oknum TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Serambi Makkah Bergelora dengan Adanya Turnamen Moment Badminton Cup Aceh 2025