Pembakar Umbul-Umbul Merah Putih jadi Tersangka, Situasi Sempat Panas

Pembakar Umbul-Umbul Merah Putih jadi Tersangka, Situasi Sempat Panas
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena memperlihatkan barang bukti umbul-umbul bendera merah putih yang dibakar tersangka, kemarin. Foto: GALUH/RADAR BOGOR

Dia menghimbau massa tidak bertindak anarkis dan membubarkan diri secara tertib. Massa menyambut keputusan dengan antusias. (RB)


Berita Selanjutnya:
Air Kali Nanti Bisa Diminum

Oknum pengajar Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud inisial MS, 24, ditetapkan sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul Merah Putih di Kampung Jami,


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News