Pembakar Umbul-Umbul Merah Putih jadi Tersangka, Situasi Sempat Panas
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 00:40 WIB

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena memperlihatkan barang bukti umbul-umbul bendera merah putih yang dibakar tersangka, kemarin. Foto: GALUH/RADAR BOGOR
Dia menghimbau massa tidak bertindak anarkis dan membubarkan diri secara tertib. Massa menyambut keputusan dengan antusias. (RB)
Oknum pengajar Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud inisial MS, 24, ditetapkan sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul Merah Putih di Kampung Jami,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap