Pembakaran Al-Qur'an Terus Terulang, Sukamta: Indonesia Perlu Menekan Swedia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyusul kasus pembakaran Al-Qur'an di luar masjid, Stockholm, pada Rabu (28/6).
Menurutnya, aksi pembakaran Al-Qur'an sering terjadi di Swedia dan dibiarkan oleh pemerintah setempat.
Oleh karena itu, kata Sukamta, langkah pemanggilan dubes bisa dipakai Indonesia untuk mendesak pemerintah Swedia tidak membiarkan aksi pembakaran Al-Qur'an.
"Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan persoalan ini," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui keterangan persnya, Senin (3/7).
Sukamta mengatakan aksi pembakaran Al-Qur'an melukai hati umat dan mencederai demokrasi sehingga Swedia perlu menghentikan.
"Jika dibiarkan, berpotensi memicu reaksi dan tindakan keras secara luas. Jika perlu, Kemenlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia," katanya.
Menurut Sukamta, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian.
Hal ini, menurut Sukamta, menunjukkan kebijakan kebebasan tanpa batas pemerintah Swedia tidak sejalan dengan ketetapan PBB.
Sukamta menyebut Indonesia perlu membuat tekanan terhadap peristiwa pembakaran Al-Qur'an yang berulang di Swedia.
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Akademi Persib Cimahi & 8 Pemain Terbaik Terbang ke Gothia Cup 2025 di Swedia
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi