Pembakaran Bendera Tauhid di Garut, Polisi Tangkap 3 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Jawa Barat bersama dengan Polres Garut langsung bergerak menyikapi viralnya video pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, Senin (22/10).
Setidaknya, ada tiga orang yang diamankan kepolisian dari insiden yang berlangsung saat perayaan Hari Santri Nasional. Pelaku yang diamankan diduga berasal dari oknum Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU).
"Masih tiga orang sebagai saksi statusnya karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dihubungi, Selasa (23/10).
Trunoyudho menambahkan, penyelidik masih memeriksa secara intensif tiga orang itu. Ketiganya juga masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
Nantinya, kata dia, keterangan dari tiga orang tersebut akan digunakan kepolisian sebagai bentuk pengembangan kasus. Sehingga, langkah hukum lebih lanjut bisa ditentukan oleh kepolisian.
"Tunggu saja hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," kata Trunoyudho. (cuy/jpnn)
Tiga orang yang diperiksa terkait pembakaran bendera bertuliskan tauhid masih berstatus saksi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mak-Mak Mengibarkan Bendera Tauhid di Lokasi Aksi FPI dan PA 212
- Mobil Berbendera Tauhid Alami Kecelakaan Saat Menuju Acara Reuni 212
- Sejumlah Fakta Temuan Kemenag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- Saran Politikus Gerindra untuk Menag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- KSHUMI Soroti Langkah Menag Sikapi Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- Kibarkan Bendera Tauhid, Massa: Tak Ada yang Berani Bakar