Pembakaran Lahan, Lima Tersangka Korporasi Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian terus menindak pelaku yang diduga membakar lahan. Hingga pekan ini, jumlah laporan yang ditangani jajaran kepolisian terkait kasus pembakaran hutan dan lahan sebanyak 216.
Dari jumlah itu yang tengah diselidiki ada 19 kasus. Yang sudah masuk penyidikan 155 kasus. Rinciannya, 115 kasus yang pelakunya diduga perorangan dan 40 korporasi. Sedangkan perkara yang pemberkasannya lengkap atau P21, ada 26 kasus. Bahkan, 16 kasus lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap dua.
Polisi juga sudah menjerat 205 orang dengan. Rinciannya, 196 perorangan dan sembilan korporasi.
"Tersangka yang ditahan sebanyak 73 orang dengan rincian 68 orang tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Menurut Anang, hingga 25 September 2015, areal hutan yang terbakar di wilayah Sumatera dan Kalimantan sudah mencapai 39.054,91 hektar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian terus menindak pelaku yang diduga membakar lahan. Hingga pekan ini, jumlah laporan yang ditangani jajaran kepolisian terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS