Pembakaran Lahan, Polisi Curigai Keterlibatan Perusahaan
jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau, masih terus dilakukan.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini petugas telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 26 tersangka.
Menurutnya, 26 tersangka disidik di beberapa Polres dan Polsek. Yakni, dua di Polres Indragiri, dua orang di Polres Pekanbaru, dua tersangka di Polres Siak, satu tersangka di Polres Indragiri Hulu.
Kemudian, empat tersangka di Polres Pelalawan, 10 tersangka di Polres Bengkalis, lima tersangka di Polres Rohen Hilir satu tersangka di Polres Dumai serta dua tersangka di Polres Kepulauan Meranti.
Boy menjelaskan, para tersangka ini terkait dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Jadi mereka juga diduga terkait dengan masalah aksi-aksi pembakaran pembukaan lahan hidup," kata Boy di Mabes Polri, Senin (3/3).
Menurut Boy, untuk sementara para pelaku ini masih bertindak peorangan. "Kita belum mendeteksi ada keterlibatan coorparation," katanya.
Tapi, jenderal bintang satu ini menambahkan pengembangan akan terus dilakukan dari 26 tersangka itu. "Apakah mereka ini eksekutor atau pelaksana dalam kegiatan penebangan liar dan pembakaran," bebernya.
JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau, masih terus dilakukan. Karo Penmas
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa