Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bakal Direkonstruksi, Komjen Agung Beri Info Penting Ini
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YT, dan B atau Bebas Ginting.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tersangka Bebas Ginting adalah orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6) dini hari tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).(ant/jpnn)
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi beri info penting soal rencana rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo. Singgung hipotesis baru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Sosiologi Ekonomi
- Buntut Ancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Minta Maaf
- Arogan, Bodyguard Atta Halilintar Jadi Omongan Gegara Ancam Wartawan
- Bamsoet Dorong Wartawan Tingkatkan Skill Agar Tak Kalah Bersaing dengan Para Buzzer
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF