Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal

Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal

jpnn.com - BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5). Pembalak hutan melarikan diri. Sementara kayu diamankan dan dibawa ke Mako Ditpam BP Batam.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, makanya langsung turun ke lapangan. Informasi benar kayu sudah banyak di sana yang tergeletak," kata Dirpam BP Batam, Cecep Rusmana.

Dari 54 batang kayu tersebut masih ada 11 kayu yang dalam bentuk gelondongan. Kayu itu termasuk kayu merah dengan kualitas bagus. Cecep memperkirakan bahwa pembalak sudah beraktifitas di sana dalam seminggu terakhir.

"Katanya itu kayu yang bagus. Memang sangat berat kayunya. Kami sudah mengamankan ke Mako," katanya.

Menurut Cecep, aktivitas pembalakan  liar di sekitar hutan Seitemiang sudah pernah dihentikan BP Batam beberapa minggu lalu. Kala itu pembalak langsung kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor.

"Sudah pernah ke sana. Pelakunya langsung kabur ke hutan. Motornya ditinggal. Kami memang rutin mengawasi hutan di sana," katanya.

Selain dari hutan Seitemiang, BP Batam juga sudah pernah melakukan operasi ke sejumlah kawasan hutan  Dam Duriangkang, dan Mukakuning. Ratusan batang kayu sudah diamankan dari beberapa lokasi. Pelakunya juga langsung kabur ke tengah hutan dengan meninggalkan sejumlah peralatan seperti gergaji mesin.

"Kalau yang di Duriangkang beberapa waktu lalu, masih ada gergaji mesin. Masih kami dengar ada suara mesin. Mungkin mereka dengar kami datang, makanya mereka langsung kabur," katanya.

BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News