Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Selasa, 19 Mei 2015 – 21:24 WIB

Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Cecep mengatakan BP Batam akan terus dan rutin melakukan patroli. Ia berharap kepada masayarakat yang mengetahui adanya pembalakan liar langsung melaporkan ke BP Batam. Ini demi menjaga kelestarian hutan apalagi di sekitar waduk atau daerah tangkapan air. (ian/jpnn)
BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga