Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Selasa, 19 Mei 2015 – 21:24 WIB
Cecep mengatakan BP Batam akan terus dan rutin melakukan patroli. Ia berharap kepada masayarakat yang mengetahui adanya pembalakan liar langsung melaporkan ke BP Batam. Ini demi menjaga kelestarian hutan apalagi di sekitar waduk atau daerah tangkapan air. (ian/jpnn)
BATAM KOTA - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mengamankan 54 batang kayu hasil pembalakan liar di hutan Seitemiang, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB