Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa
Rabu, 12 Januari 2011 – 08:51 WIB
Salah seorang tersangka, Ajat mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang kini masih buron, untuk mengambil kayu ke lokasi tersebut. Ia pun mengakui sudah lebih dari satu kali melakukan hal serupa.
Hingga tadi malam, tiga pelaku lainnya yang masih buron kini dalam pengejaran polisi. Sedangkan pelaku yang kini ditahan mulai di-BAP polisi untuk diproses secara hukum. Sebanyak 19 batang kayu jenis damar dan kayu putih hasil curian beserta barang bukti lainnya seperti gergaji diamankan oleh petugas kepolisian.(gun)
BANDUNG -- Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) hutan lindung blok Batok Kampung Geber, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri