Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa

Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa
Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa
Salah seorang tersangka, Ajat mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang kini masih buron, untuk mengambil kayu ke lokasi tersebut. Ia pun mengakui sudah lebih dari satu kali melakukan hal serupa.

Hingga tadi malam, tiga pelaku lainnya yang masih buron kini dalam pengejaran polisi. Sedangkan pelaku yang kini ditahan mulai di-BAP polisi untuk diproses secara hukum. Sebanyak 19 batang kayu jenis damar dan kayu putih hasil curian beserta barang bukti lainnya seperti gergaji diamankan oleh petugas kepolisian.(gun)

BANDUNG -- Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) hutan lindung blok Batok Kampung Geber, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News