Pembalakan Liar Bikin Rusak Hutan Seruyan

Pembalakan Liar Bikin Rusak Hutan Seruyan
Kayu hasil pembalakan. Foto: JPG

jpnn.com, SERUYAN - Ribuan potong kayu ulin hasil pembalakan liar disita kepolisian dari dalam kawasan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) PT Sarmiento Parakantja Timber (PT Sarpatim).

Pembalakan liar besar-besaran itu menyita perhatian Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko.

Sampai-sampai dia terjun langsung ke lokasi kejadian di Desa Mojang Baru, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan.

Kayu tersebut disita aparat di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Diawali pada 2 September, ditemukan 261 potong ulin berbentuk balok dengan panjang 4 meter.

Pada 3 September di TKP kedua disita 1.100 tumpukan ulin atau sekitar 50 meter kubik.

Di TKP ketiga pada 7 September ditemukan lagi tumpukan ulin sebanyak 1.200 potong.

"Dari tiga TKP itu kami menemukan 2.266 potong atau 96 kubik ulin. Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut," ujar jenderal bintang satu tersebut Rabu (13/9).

Kayu hasil pembalakan disita aparat di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News