Pembangkangan Sipil

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pembangkangan Sipil
Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara

Senjata utama para buruh adalah unjuk rasa dan mogok kerja.

Unjuk rasa yang dilakukan secara nasional sudah pasti akan didengar oleh pemerintah, karena efeknya akan panjang jika diabaikan.

Para anggota serikat kerja akan melakukan mogok kerja jika tuntutan tidak diindahkan.

Hal ini sudah pasti akan membuat pemerintah tertekan karena layanan publik terganggu.

Dalam sistem demokrasi yang sudah matang seperti di Inggris dan Australia senjata unjuk rasa menjadi andalan tanpa perlu lagi ada pembangkangan sipil atau civil disobedience.

Kalangan serikat pekerja pun melakukan kegiatan unjuk rasa secara terukur dengan cara mengurangi layanan, dan tidak menghentikan layanan sama sekali supaya tidak merugikan masyakarat.

Jika mogok kerja terbatas tidak bisa menekan pemerintah maka skalanya akan ditingkatkan lagi sampai pemerintah mendengarkan tuntutan mereka.

Jika tuntutan tidak didengarkan barulah kalangan buruh melakukan mogok nasional.

116 organisasi menandatangani petisi menuntut pencabutan perpu dan mengancam akan melakukan pembangkangan sipil jika tuntutan tidak diindahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News