Pembangkangan Sipil
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senjata utama para buruh adalah unjuk rasa dan mogok kerja.
Unjuk rasa yang dilakukan secara nasional sudah pasti akan didengar oleh pemerintah, karena efeknya akan panjang jika diabaikan.
Para anggota serikat kerja akan melakukan mogok kerja jika tuntutan tidak diindahkan.
Hal ini sudah pasti akan membuat pemerintah tertekan karena layanan publik terganggu.
Dalam sistem demokrasi yang sudah matang seperti di Inggris dan Australia senjata unjuk rasa menjadi andalan tanpa perlu lagi ada pembangkangan sipil atau civil disobedience.
Kalangan serikat pekerja pun melakukan kegiatan unjuk rasa secara terukur dengan cara mengurangi layanan, dan tidak menghentikan layanan sama sekali supaya tidak merugikan masyakarat.
Jika mogok kerja terbatas tidak bisa menekan pemerintah maka skalanya akan ditingkatkan lagi sampai pemerintah mendengarkan tuntutan mereka.
Jika tuntutan tidak didengarkan barulah kalangan buruh melakukan mogok nasional.
116 organisasi menandatangani petisi menuntut pencabutan perpu dan mengancam akan melakukan pembangkangan sipil jika tuntutan tidak diindahkan.
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital