Pembangkangan Sipil
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 12 Januari 2023 – 20:00 WIB
Dalam sistem demokrasi yang sudah mapan, seperti di Inggris dan Australia, organisasi yang profesional bisa menggantikan kepemimpinan perorangan.
Di Indonesia, gerakan buruh masih terfragmentasi dan termarjinalkan.
Gerakan buruh di Indonesia juga belum melahirkan pemimpin yang ketokohannya diakui secara nasional.
Dalam kondisisi demikian ancaman pembangkangan sipil yang dilempar oleh aktivis buruh tidak akan didengar secara serius oleh pemerintah.
Para buruh itu tidak lebih hanya dianggap sebagai anjing yang menggong, dan kafilah akan tetap berlalu. (**)
116 organisasi menandatangani petisi menuntut pencabutan perpu dan mengancam akan melakukan pembangkangan sipil jika tuntutan tidak diindahkan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital