Pembangkit ke-2 Program 35 Ribu Mw Berhasil Beroperasi di Lombok
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berhasil mengoperasikan satu unit mesin Mobile Power Plant (MPP) kapasitas 25 Mw. Itu dilakukan setelah sebelumnya perseroan melakukan uji coba tegangan untuk memastikan kehandalan mesin dan penyesuaian terhadap sistem existing.
MPP Jeranjang kapasitas 2x 25 Mw ini merupakan pembangkit listrik kedua dari program 35 ribu Mw, yang telah berhasil beroperasi. Untuk tahap awal, 25 Mw telah masuk sistem, selanjutnya dalam waktu dekat 25 Mw akan menyusul untuk dilakukan uji coba kehandalan mesin.
Direktur Regional Bisnis Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri mengatakan, seluruh uji coba untuk mesin pertama berkapasitas 25 Mw telah berhasil dilakukan.
"Secara resmi sudah masuk sistem kelistrikan Lombok, tambahan daya sangat penting, terutama saat ini Lombok menjadi tuan rumah perhelatan MTQ Nasional ke XXVI 2016 di NTB," ujar Machnizon dalam siaran persnya.
MPP di Lombok ini menjadi salah satu program strategis PLN yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015 – 2024. Menurut Machnizon, ini menjadi bukti komitmen PLN terhadap pembangunan infrastruktur kelistrikan di NTB untuk mewujudkan ratio elektrifikasi, hingga 100 persen.
Selain itu MPP berbahan bakar gas berpotensi dapat menghemat biaya pengeluaran untuk BBM hingga Rp 26 miliar per tahun.
“Dengan masuknya MPP 50 Mw ke dalam sistem Lombok maka diperkirakan rasio elektrifikasi di Lombok akan meningkat dari 73,83 persen (per April 2016) menjadi 78,16 persen pada Desember 2016. Dengan peningkatan ini diharapkan bisa menjadi katalisator perekonomian masyarakat," tandas Machnizon. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berhasil mengoperasikan satu unit mesin Mobile Power Plant (MPP) kapasitas 25 Mw. Itu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional