Pembangunan 6 Ribu MCK Serap 36 Ribu Tenaga Kerja di Lingkungan Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus membangun sarana prasarana air bersih dan sanitasi.
Salah satunya melalui program Padat Karya Tunai (PKT) Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).
“Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Pada TA 2021, akan dilaksanakan kegiatan pembangunan 6.000 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pondok Pesantren/LPK, yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Rencananya kegiatan ini akan menyerap sebanyak 36 ribu tenaga kerja.
Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK, yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp200 juta.
“Untuk program sanitasi pondok pesantren sampai saat ini masih tahap penyesuaian desain dan RAB yang dilakukan oleh konsultan perencana dan penyediaan tenaga fasilitator lapangan. Kami targetkan konstruksi dapat dimulai menjelang Idulfitri,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.
Di samping sanitasi pondok pesantren/LPK, terdapat enam kegiatan PKT lain yang dilaksanakan Ditjen Cipta Karya dengan total anggaran Rp3,8 triliun dengan target penyerapan 183.821 tenaga kerja.
Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat