Pembangunan Bandara Lebak Terkendala Izin
jpnn.com - BANTEN- Rencana PT Maja Raya Indah Semesta membangun bandara dan fasilitasnya masih terkendala izin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah memberikan dukungan penuh.
“Dukungan lewat surat nomor 503/1.484-BPMPPT/2014 tertanggal 22 Desember 2014 dan Gubernur Banten nomor 078/250-Bapp/2015 tanggal 23 Januari 2015 tentang rekomendasi pemberian izin persetujuan pemanfaatan ruang pembangunan bandar udara Kabupaten Lebak,” ujar Humas PT MRIS Ishak, Rabu (8/7).
Ishak menambahkan, grand design pembangunan bandara Lebak dan pembebasan lahan yang telah mencapai 1.500 hektar dari 5.500 hektar yang disusun PT MRIS akan sia-sia dan menjadi aset mati.
Itu akan terjadi bila izin penetapan lokasi tidak segera di terbitkan Kementerian Perhubungan. Target penyelesaian dua runway dari empat yang ditargetkan pada 2018 otomatis tidak bisa terpenuhi.
“Kami berharap pemerintah selaku pemangku kepentingan atas pembangunan dan perkembangan ekonomi sudah semestinya memberikan dukungan konkret dengan segera menerbitkan izin penetapan lokasi bandara sebagaimana yang telah diajukan,” kata Ishak. (ger)
BANTEN- Rencana PT Maja Raya Indah Semesta membangun bandara dan fasilitasnya masih terkendala izin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing