Pembangunan Bandara NYIA Harus Didukung Studi Mitigasi

jpnn.com, KULON PROGO - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menegaskan pentingnya studi mitigasi secara komprehensif dalam pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR tersebut, studi mitigasi terhadap wilayah/daerah yang akan dijadikan sebagai bandara bertaraf internasional untuk mengetahui berbagai potensi bencana alam seperti gempa, tsunami, gunung meletus dan sebagainya sehingga bisa mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana tersebut.
"Fokus kunspek ini dalam rangka meninjau Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA). Ground breaking dilakukan 7 Januari 2017 oleh Presiden Joko Widodo. Komisi V DPR ingin memastikan proses pembangunan dan infrastruktur pendukung untuk mempermudah mobilitas penumpang dan logistik nantinya," kata Sigit saat meninjau infrastruktur dan transportasi ke Kabupaten Kulon Progo, Senin (9/10).
Politikus PKS ini juga berharap bisa menginventarisir permasalahan-permasalahan yang masih terjadi terkait dengan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi selaku mitra Komisi V DPR di Kabupaten Kulon Progo ini.
Sementara itu Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo berharap pembangunan Bandara di Kulon Progo mampu memenuhi standar pelayanan bandara bertaraf internasional, tapi juga bisa memberi multiplier effect yang bisa memacu perkembangan ekonomi, aktivitas bisnis dan usaha kecil menengah.
"Geliat kegiatan pariwisata Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian selatan akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui UKM," pungkas Hasto. (adv/jpnn)
Ground breaking New Yogyakarta International Airport sudah dilakukan 7 Januari 2017.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan