Pembangunan Desa Harus jadi Prioritas

Pembangunan Desa Harus jadi Prioritas
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

“Ini mungkin bisa melibatkan peranan dari swasta dan masyarakat, sehingga akan menjadi entiti perekonomian yang bermanfaat bagi pengembangan daerah,” imbuh Senator asal Sumatera Utara ini.

Anggota DPD Ahmad Nawardi juga mendukung kehadiran BUMDes dalam membangun perekonomian di desa.

Menurutnya, BUMDes dapat diberdayakan dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki oleh sebuah desa, baik dari sisi pariwisata, hasil pertanian, maupun produksi masyarakat. Hanya saja, untuk menyukseskan BUMDes tersebut, harus bekerja sama dengan investor luar untuk mendapatkan investasi.

“Kalau hanya mengandalkan BUMDes, investasinya kecil, jadi harus pakai investor," katanya.

Namun, ujar dia, harus ada soal landasan hukumnya, karena dana desa dari APBN. Sedangkan investor dari swasta. Karena itu, lanjut dia, harus ada landasan hukum yang bisa mengesahkan antara BUMDes dan swasta bisa bersatu. "Jika tidak BUMDes akan kalah bersaing,” ungkap senator asal Jawa Timur, itu.

Sekretaris Jenderal Kemendes dan PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa keberadaan dana desa telah berhasil digunakan untuk membangun desa. Melalui dana desa, berbagai infrastruktur seperti jembatan, sekolah, jalan desa, telah berhasil dibangun.

Menurutnya, hingga 2018, dari target 5.000 desa tertinggal yang harus dientaskan, Kemendes dan PDT telah berhasil mengentaskan 8.035 desa. Saat ini instansinya telah berhasil membangun 2.318 desa mandiri.

Anwar jufa menjelaskan bahwa sampai 2018, sekitar 61 persen desa telah memiliki BUMDEs dengan menyerap 1.074.754 tenaga kerja. Bahkan, lanjut dia, omzet BUMDes diperkirakan mencapai Rp 1,16 triliun per tahun dengan laba bersih Rp 121 miliar per tahun.

Komite II DPD melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (14/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News