Pembangunan di Daerah Harus Sejalan dengan Kemauan Pemerintah Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pembangunan di daerah tetap harus sijalan dengan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat. Sebab, pembangunan di daerah pada prinsipnya merupakan perwujudan urusan pemerintahan pusat yang telah diserahkan ke pemda.
Menurut Tjahjo, pemda merupakan bagian integral dari pemerintah pusat. Karena itu, pemetaan urusan daerah menyangkut perencanaan, penganggaran dan kelembagaan, harus sinkron dan harmonis dengan kesejahteraan masyarakat.
"Pemetaan daerah sangat penting untuk memperoleh gambaran yang utuh dari kondisi pemerintahan yang ada saat ini. Baik untuk menentukan bentuk pemerintahan yang paling efektif dan efisien, serta untuk sinkronisasi dan harmonisasi, agar tercapai target pembangunan nasional," ujar Tjahjo, Senin (28/3).
Tjahjo pun berharap agar pemda mensinergikan perencanaan pembangunan yang ada dengan perencanaan pembangunan nasional. Terutama terkait percepatan rencana tata ruang wilayah, penyelesaian dan konsistensi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, serta penanganan stabilitas politik dan keamanan.
"Saya mengharapkan agar daerah memperhatikan masalah pengelolaan APBD yang meliputi perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi kebijakan dana desa. Kemudian juga memahami area rawan bencana dan rawan korupsi," ujarnya.
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta langkah-langkah pembinaan dan pengawasan. “Sehingga ke depannya dapat lebih baik dari yang ada saat ini,” pungkasnya.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta