Pembangunan Gedung Dewan Inisiatif Pemerintah, Bukan DPR

Pembangunan Gedung Dewan Inisiatif Pemerintah, Bukan DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran konsultan perencanaan penataan kompleks parlemen Rp 601 miliar.

Dana itu bagian dari Rp 5,7 triliun untuk pembangunan DPR secara keseluruhan. Namun, DPR berdalih bahwa dana Rp 601 yang besar untuk konsultan itu merupakan murni inisiatif pemerintah.

“Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Sejak awal saat memimpin paripurna DPR saya menyampaikan masalah kesetjenan DPR dan kaitan Rp 5,7 triliun itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/10).

Dia mempersilakan kalau pemerintah mau membangun atau tidak gedung DPR. Namun, Taufik mengaku sudah mengingatkan kembali agar tidak asyik berpolemik kaitan konteks perlu tidaknya gedung dibangun. Sebab, ujar Taufik, ada hal lain yang lebih penting yakni melaksanakan membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan. “Ini yang lebih prioritas,” tegasnya.

Karena itu, kata dia, apa yang ada di APBN ihwal rencana pembangunan gedung itu merupakan inisiatif pemerintah, bukan DPR. “Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di kesetjenan,” katanya.

Menurut dia, para pimpinan DPR sudah sepakat bahwa hal ini tidak perlu diulang-ulang atau dipolemikkan. “Bagaimana nanti prosesnya, apakah terlalu besar, itu urusan pemerintah. Saya tidak mau berpolemik,” ungkapnya.(boy/jpnn)


DPR berdalih bahwa dana Rp 601 yang besar untuk konsultan pembangunan gedung Dewan itu merupakan murni inisiatif pemerintah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News