Pembangunan Gedung Dewan Inisiatif Pemerintah, Bukan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran konsultan perencanaan penataan kompleks parlemen Rp 601 miliar.
Dana itu bagian dari Rp 5,7 triliun untuk pembangunan DPR secara keseluruhan. Namun, DPR berdalih bahwa dana Rp 601 yang besar untuk konsultan itu merupakan murni inisiatif pemerintah.
“Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Sejak awal saat memimpin paripurna DPR saya menyampaikan masalah kesetjenan DPR dan kaitan Rp 5,7 triliun itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/10).
Dia mempersilakan kalau pemerintah mau membangun atau tidak gedung DPR. Namun, Taufik mengaku sudah mengingatkan kembali agar tidak asyik berpolemik kaitan konteks perlu tidaknya gedung dibangun. Sebab, ujar Taufik, ada hal lain yang lebih penting yakni melaksanakan membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan. “Ini yang lebih prioritas,” tegasnya.
Karena itu, kata dia, apa yang ada di APBN ihwal rencana pembangunan gedung itu merupakan inisiatif pemerintah, bukan DPR. “Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di kesetjenan,” katanya.
Menurut dia, para pimpinan DPR sudah sepakat bahwa hal ini tidak perlu diulang-ulang atau dipolemikkan. “Bagaimana nanti prosesnya, apakah terlalu besar, itu urusan pemerintah. Saya tidak mau berpolemik,” ungkapnya.(boy/jpnn)
DPR berdalih bahwa dana Rp 601 yang besar untuk konsultan pembangunan gedung Dewan itu merupakan murni inisiatif pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli